GHIBAH DAN BAHAYANYA
Ghibah artinya membicarakan keburukan atau aib saudaramu ketika ia tidak ada di sisimu. Allah Subhanahu Wata’alatelah melarang ghibah dan menyerupakannya dengan suatu perumpamaan yang sangat buruk,
Allah Subhanahu Wata’ala
berfirman : “Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang
lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya
yang sudah mati. Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan
bertaqwalah kepada Allah” (QS. al-Hujurat [49]:12).
Mengghibah
seseorang bisa berlaku pada bebarapa hal yaitu: kekurangannya yang
bersifat fisik, nasab atau asal-usulnya yang kurang terhormat, akhlaknya
yang kurang baik, agamanya yang kurang sempurna, pakaiannya yang kurang
bagus, anaknya, istrinya atau suaminya, pembantunya atau hal ihwal
keduniaannya, dan lain-lain. Kesimpulannya, apa saja yang bisa dipahami
bahwa itu adalah celaan kepada seorang Muslim, maka itu termasuk ghibah
yang diharamkan, baik dengan ucapan, isyarat, menirukan gerak-gerik
orang yang dighibah dan lain-lain.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah bersabda, “Tahukah apa ghibah itu?” Para sahabat menjawab,
“Allah dan Rosul-Nya yang lebih tahu,” Beliau bersabda, “Ghibah adalah
engkau menyebutkan tentang saudaramu apa yang ia tidak suka (untuk
disebutkan)!”. Seseorang berkata, ”Bagaimana jika pada saudaraku memang
ada apa yang aku katakan itu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Jika
pada saudaramu memang ada apa yang dikatakan itu, maka sungguh engkau
telah mengghibahnya, dan jika pada saudaramu itu tidak ada apa yang
engkau katakan itu, maka sungguh engkau telah menuduhnya.” (HR. Muslim dan at-Tirmidzi).
Ketauhilah
saudaraku…. Ghibah adalah dosa besar yang banyak menyebar di tengah
masyarakat dan sedikit sekali orang yang selamat darinya. Mendengarkan
omongan ghibah juga berdosa kecuali jika ia segera mengingkari perbuatan
ghibah tersebut dengan lisannya dan jika tidak mampu, maka dengan
hatinya. Jika ia dapat meninggalkan majelis tersebut atau memotong
omongan ghibah dengan pembicaraan yang lain, maka hal itu wajib
dilakukan.
Ancaman Bagi Orang yang Berbuat Ghibah:
1. Aisyah Radiyallahu ‘anha berkata, “Aku pernah berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Cukuplah bagimu dari Shofiah itu (salah seorang istri beliau) begini
dan begitu (kekurangannya).” Sebagian perawi hadits berkata yaitu pendek
orangnya, maka beliau bersabda, “Sungguh engkau telah mengucapkan satu
kalimat yang seandainya dicampur dengan air lautan niscaya akan
mencampurinya.” (maksudnya membuat air laut tersebut berubah rasa atau
warnanya karena buruk dan busuknya ucapan tersebut). (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi, beliau berkata: “hasan shohih). Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata, “Ini adalah hadits yang paling keras dalam melarang ghibah sepengetahuan saya.”
2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda, “Ketika dimi’rajkan Saya melewati satu kaum yang memiliki
kuku-kuku dari tembaga, mereka mencakar-cakar wajah-wajah dan dada-dada
mereka dengan kuku-kuku tersebut, lalu aku berkata, “Siapakah mereka itu
wahai Jibril?” Ia berkata, “Mereka adalah orang-orang yang memakan
daging-daging manusia (berbuat ghibah) dan mencemarkan kehormatan
manusia.“ (HR. Abu Dawud dan Ahmad, hadits hasan).
3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya termasuk riba yang paling besar adalah mencemarkan kehormatan seorang Muslim tanpa alasan yang hak.” (HR. Abu Dawud, hadits hasan).
Saudaraku… jika riba adalah dosa besar yang diancam akan diperangi pelakunya oleh Allah Subhanahu wata’ala dan Rosul-Nya, maka bagaimana halnya dengan suatu dosa yang lebih berat daripada riba ?!
Pengarahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Tentang Hubungan Sesama Muslim:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda, “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak
boleh mengkhianatinya, tidak boleh mendustainya dan membiarkannya tidak
ditolong. Setiap Muslim bagi Muslim lainnya adalah haram kehormatan,
harta dan darahnya. Taqwa itu disini,. Cukuplah sebagai keburukan (dosa)
bagi seseorang jika ia meremehkan saudaranya yang Muslim.” (HR. at-Tirmidzi).
Sumber : HASMI